Get snow effect

Selasa, 08 Maret 2011

DPRD Dukung Tambang Sumba Tengah

Sabtu, 11 Desember 2010 | 11:24 WIB

WAIBAKUL, Pos-Kupang.Com--Secara kelembagaan DPRD Sumba Tengah mendukung kegiatan penyelidikan umum yang sedang dilakukan PT Fathi Resources di Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Sumba Tengah (Sumteng).

Kegiatan eksplorasi adalah upaya mencari tahu seberapa besar deposit, usia dan data-data lain tentang bahan tambang yang ada di perut bumi Sumba Tengah. Jika menemukan hasil barulah melangkah ke tahap eksploitasi. Pada tahap ini mekanisme penambangan harus mengacu pada ketentuan peraturan perundangan berlaku.

Demikian tanggapan Ketua DPRD Sumba Tengah, Drs. Umbu Dedu Ngara, menjawab Pos Kupang terkait sikap DPRD Sumteng di ruang kerjanya, Kamis (9/12/2010). Menurut Dedu Ngara, secara kelembagaan pimpinan Dewan sudah mengadakan komunikasi dengan Bupati Sumba Tengah, Drs. Umbu Sappi Pateduk, dan Wakil Bupati, Umbu Dondu, BBA. Pada dasarnya ada kesepahaman mengenai kegiatan PT Fathi Resources yang mengadakan eksplorasi di Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay.

"Kegiatan ekslorasi baru sebatas tahapan penyelidikan guna memastikan ada tidak bahan tambang di Sumba Tengah. Bila penyelidikan umum menemukan hasil bahan tambang layak dieksploitasi, maka mengacu pada ketentuan perundangan berlaku, seperti kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) oleh badan lingkungan hidup (BLH), teknologi yang digunakan dan sebagainya. Bila kajian amdal menyatakan kehadiran tambang dapat menyebabkan kerusakan hutan dan akibat lainnya, maka secara kelembagaan Dewan menolak," tegasnya. (pet)


Di Luar Kawasan

KEPALA Desa (Kades) Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Marten Ndena Mbani, menegaskan, lokasi tambang PT Fathi Resources di Bukit Palita Alira, Desa Mbilur Pangadu, berada di luar kawasan taman nasional (TN). Karena itu, tidak benar klaim Kepala TN Manupeu Tanah Daru yang menyatakan Palita Alira masuk kawasan TN.

Dia mengajak seluruh komponen masyarakat Sumba Tengah, terutama LSM, Taman Nasional dan komponen masyarakat lain agar tidak hanya berbicara di luar, tapi bersama-sama turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya, apakah lokasi tambang berada dalam kawasan Taman Nasional atau berada di luar kawasan
Kades Mbilur Pangadu, Marten Ndena Bili, ketka dimintai tanggapannya di kediamannya, Kamis (9/12/2010), terkait klaim Kepala TN Manupeu Tanah Daru, Zulkifli Ibnu, mengatakan, pada tahun 2006 Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VIII Denpasar-Bali, mengadakan pengukuran ulang wilayah TN ini melibatkan dirinya selaku Kades Mbilur Pangadu. Ketika itu diketahui bahwa lokasi Palita Alira berada di luar kawasan Taman Nasional. Jarak Palita Alira dengan batas kawasan TN sekitar 3 km yang saat ini sudah dipasang bendera.

Selaku kepala desa, pihaknya mendukung kegiatan penambangan di wilayah ini karena memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat. "Selama ini warga kesulitan cari pekerjaan tapi bisa tertolong dengan masuknya perusahaan ini melakukan penyelidikan umum di Palita Alira. Setiap hari warga memperoleh Rp 50.000/orang dan makan minum gratis," jelasnya.

Dia mengaku warga sudah merasakan manfaat kegiatan ini. "Kalau menolak perusahaan ini di Sumba Tengah, apakah LSM menyediakan lapangan pekerjaan? Kalau menolak, apakah LSM menyediakan tenaga ahli mengadakan penyelidikan bahan tambang di perut bumi Sumba Tengah? Untuk apa tersedia sumber daya alam kalau kekayaan itu tidak digunakan bagi kesejahteraan masyarakat. Jangan datang ke masyarakat lalu memutar film tentang penambangan dari sisi negatif saja. Diputar pula sisi positifnya agar warga memperoleh pemahaman yang benar soal tambang," tegasnya

Disaksikan Pos Kupang di lokasi penambangan di Bukit Palita Alira, terlihat jelas bekas galian tanah di bukit itu sepanjang kurang lebih 50 meter lebar 30 cm-40 cm. Hanya terlihat satu titik galian. Penggalian tanah ini untuk pengambilan material guna diteliti apakah mengandung bahan tambang seperti emas, mangan, timah hitam dan tembaga serta aneka bahan tambang lainnya.

Bukit itu tandus, hanya tumbuh rumput ilalang. Sekitar 2 km lebih ke arah barat atau arah belakang bukit terlihat bendera pertanda batas Taman Nasional. Bendera ditancap di atas watumonggu (tumpukan batu) pembatas kawasan hutan dengan tanah masyarakat yang dibangun pemerintah Hindia Belanda tahun 1940. Tidak terlihat mobilisasi alat berat. Warga mengaku menggunakan linggis, skop dan lainnya. Pokoknya menggali tanah menggunakan tenaga manusia bukan alat berat.

Di bagian bawah bukit sekitar 1,5-2 km ke arah utara terdapat 3 mata air kecil dan satu kali cukup besar (Kali Paponggu) yang digunakan mengairi sawah masyaratakat sekitar. Kali Paponggu bersumber dari Tanah Daru dalam kawasan TN bukan dari kaki Bukit Palita Alira. Warga pun tetap berharap keberlangsungan kelestarian alam tetap menjadi perhatian utama dalam mengelola sumberdaya alam Sumba Tengah. 


                               >>>>>>>>> waikamura sumba blog <<<<<<<<_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tinggalkan komentar anda untuk kemajuan info blog ini
Okey Gan...

Cara Melakukan Comment :
- ketikkan komentar anda
- Pilih format NAME/URL
- Isikan Nama anda dan alamat site(URL) anda
- Kosongkan saja bila URL(alamat site) anda tidak ada dan pilih anonymous.
- click poskan komentar

Terimakasih atas partisipasinya ^_^