Get snow effect

Kamis, 10 Maret 2011

Masyarakat sipil kupang dukung penolakan ekplorasi emas di Sumba

Sejumlah organisasi masyarakat sipil di seluruh NTT, memberi dukungan terhadap masyarakat Wanggameti yang berupaya melindungi kelestarian lingkungan hidup dengan menolak pertambangan di kawasan Wanggameti.
“Dukungan ini diberikan setelah sejumlah aksi penolakan warga baik di Sumba Timur, juga setelah mendengar langsung dampak yang dapat terjadi jika tambang di kawasan Wanggameti beroperasi”, kata juru bicara dari 11 organisasi masyarakat sipil NTT, Torry Kuswardhono, ketika berbicara kepada wartawan di Kantor CIS Timor, Rabu (2/6).
11 organisasi masyarakat sipil NTT tersebut terdiri dari Perkumpulan Pikul, CIS Timor, KontraS Nusa Tenggara, PIAR, Bengkel APPEK, Koalisi Akar Rumput, NTT-Policy Forum, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, PMPB, Partai Rakyat Demokratik, dan Forum Peduli Pembangunan Sumba Timur
Lebih lanjut dia mengatakan, Organisasi masyarakat sipil NTT ini secara bersama-sama menyuarakan keprihatinan atas potensi kerusakan lingkungan terutama wilayah tangkapan air utama di Sumba yang berpotensi rusak berat akibat operasi pertambangan emas patungan Indonesia-Australia PT. Fathi Resources dan Hillgrove Resources.
Kawasan Wanggameti yang didalamnya terdapat Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti menurut dia, adalah sumber air bagi 65 dari 88 sungai yang ada di Sumba Timur. Kawasan Laiwanggi Wanggameti juga terdapat 114 mata air serta merupakan hulu dari daerah aliran sungai terbesar di Sumba, DAS Kambaniru dan sejumlah sungai lainnya . Potensi kerusakan ini yang kemudian mendorong warga dari kawasan dan organisasi masyarakat sipil di Sumba melakukan penolakan.
Dikatakannya, sejak PT. Fathi Resources mendapatkan Kontrak Karya di tahun 2008, yang kemudian diubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan pada tahun 2010, warga di kawasan Wanggameti telah mengirimkan surat keberatan kepada Bupati Sumba Timur Gubernur Nusa Tenggara Timur. Namun keberatan yang dilayangkan pada akhir tahun 2008 tersebut tidak digubris oleh pihak yang berwenang. Bahkan, PT. Fathi Resources-Hillgrove Resources, terus melakukan usaha eksplorasi pada bulan April 2010.
Karena tidak mendapat tanggapan, Warga dari 7 desa sekitar Taman Nasional yang juga didukung oleh masyarakat sipil di Sumba Timur, melakukan aksi demonstrasi selama 4 hari pada tanggal 7 hingga 11 Mei 2010.
Para pimpinan organisasi masyarakat sipil di Kupang melihat, tidak adanya respon yang memadai dari pemerintah adalah sebuah pengabaian terhadap hak bersuara dan berpendapat. Selain itu, para pimpinan ornop memandang pemerintah NTT maupun Sumba Timur sepertinya tidak melihat fakta bahwa gentingnya wilayah tangkapan air di Wanggameti untuk dikelola secara berkelanjutan demi keselamatan P. Sumba.
Pada sisi yang lain, pimpinan ornop juga memandang potensi pengabaian kewajiban hukum oleh pemerintah. Berdasarkan PP 23 tahun 2010, jika terjadi ketidakpuasan dari warga masyarakat pemerintah daerah dapat mencabut ijin usaha pertambangan. Keresahan dan gejolak yang terjadi di tingkat warga sejak akhir tahun 2008 hingga saat ini adalah sinyal perlunya pemerintah mengevaluasi kembali ijin operasi tambang di kawasan Wanggameti.
Para pimpinan ornop menyerukan agar Pemerintah Propinsi NTT, dan Pemerintah Sumba Timur segera menghentikan operasi pertambangan di Wanggameti. Jika operasi pertambangan tidak dihentikan, operasi pertambangan layaknya sebuah paku peti mati bagi Pulau Sumba.


                               >>>>>>>>> waikamura sumba blog <<<<<<<<

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tinggalkan komentar anda untuk kemajuan info blog ini
Okey Gan...

Cara Melakukan Comment :
- ketikkan komentar anda
- Pilih format NAME/URL
- Isikan Nama anda dan alamat site(URL) anda
- Kosongkan saja bila URL(alamat site) anda tidak ada dan pilih anonymous.
- click poskan komentar

Terimakasih atas partisipasinya ^_^