Get snow effect

Selasa, 22 Maret 2011

TN Segera Tertibkan Kegiatan Tambang PT Fathi Resources



Senin, 21 Maret 2011 | 09:43 WIB


 WAIBAKUL, Pos-Kupang.Com -- Kepala Balai Taman Nasional Manupeu Tana Daru, drh. Kuppin Simbolon, M.Sc, menegaskan, pihaknya segera turun ke lapangan untuk menertibkan aktivitas penambangan yang tengah dilakukan PT Fathi Resources yang diduga berlangsung dalam kawasan TN Manupeu Tana Daru.

Demikian tanggapan Kepala Balai TN Manupeu Tana Daru, drh. Kuppin Simbolon, M.Sc, menjawab pertanyaan Pos Kupang tentang masih berlangsungnya aktivitas penambangan PT Fathi Resources yang diduga berlangsung dalam kawasan Taman Nasional Menaupeu.

Dia ditemui di sela-sela acara lokakarya restorasi ekosistem di kawasan konservasi TN Manupeu Tana Daru, di Aula Kolping Waibakul, Sumba Tengah, Rabu (16/3/2011)

Menurut Kuppin, pihaknya hanya menertibkan kegiatan tambang PT Fathi Resources yang ada dalam kawasan taman nasional. Sedangkan kegiatan di luar kawasan bukan urusannya.
Misalnya kegiatan penyelidikan umum yang dilakukan PT Fathi Resouces yang diduga berlangsung dalam kawasan TN seperti di wilayah Palita Alira, Kecamatan Umbu Rau Nggay sebagaimana yang terjadi selama ini pihaknya akan ditertibkannya.

"Balai TN Manupeu Tana Daru hanya mengamankan peraturan sesuai SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 576/Kpts-II/1998 tanggal 3 Agustus 1998. Karena itu, sepanjang belum ada peraturan baru sebagai pengganti ketentuan yang ada maka pihaknya wajib mengamankan aturan tersebut. Sebab kalau tidak melaksanakan aturan tersebut justru pihaknya dipersalahkan," tegasnya.

Dikatakannya, sebagai kepala TN maka ia wajib mengamankan aturan yang ada. Tugas TN adalah mengamankan aturan. Dengan demikian, siapa pun yang melanggar aturan harus ditertibkan.

Menjawab Pos Kupang tentang polemik soal luas kawasan TN Manupeu Tana Daru yang berbeda dengan Pemda Sumba Tengah, dia mengatakan, pihaknya tetap mengamankan SK penunjukan 576/Kpts-II/1998 sepanjang belum ada SK baru dari Menteri Kehutanan.

Karena itu, pihaknya akan tegas menindak siapapun yang melanggar ketentuan sebagimana yang telah ditetapkan.
Dia menyarankan agar Pemda Sumba Tengah memanfaatkan ruang mereview kembali tata batas TN Manupeu Tana Daru dengan mengusulkannya kepada Menteri Kehutanan. Bila menteri setuju dan mengeluarkan peraturan baru maka pihaknya akan tunduk terhadap aturan baru itu. (pet)


>>>>>>>>> waikamura sumba blog <<<<<<<<


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tinggalkan komentar anda untuk kemajuan info blog ini
Okey Gan...

Cara Melakukan Comment :
- ketikkan komentar anda
- Pilih format NAME/URL
- Isikan Nama anda dan alamat site(URL) anda
- Kosongkan saja bila URL(alamat site) anda tidak ada dan pilih anonymous.
- click poskan komentar

Terimakasih atas partisipasinya ^_^